Surat Rujukan BPJS Kesehatan Sekarang Hanya Berlaku 3 Bulan
Terhitung mulai sekitar bulan febuari tahun 2018 saya agak kaget karena , surat rujukan ke rumah sakit saya dari puskesmas harus diperpanjang , lalu saya tanya bukankah surat rujukan ke rumah sakit dari BPJS kesehatan berkalu untuk 6 bulan .
Tapi Tidak mulai awal tahun 2018 ini surat rujukan BPJS kesehatan dari dokter keluarga ternyata hanya berlaku untuk 3 bulan saja , sehingga saya harus memperbaharui surat rujukan saya jika masih perlu di rujuk ke rumah sakit .
Agak repot memang tapi mau bagaimana lagi , itu adalah peraturan BPJS kesehatan yang terbaru , sehingga mau tidak mau kita harus mengikutinya .
Semoga saja asuransi kesehatan BPJS kesehatan tetap jaya , sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk Iuran BPJS kesehatan Tahun ini sepertinya belum akan ada kenaikan , Kelas satu 1 kelas 2 dua kelas 3 tiga , masih tetap
Juga peraturan peraturan lainnya seperti cara bayar BPJS kesehatan denda , sakit sakit , yang tercover dan tidak tercover , ugd , dan rawat inap dan rawat jalan , sepertinya peraturannya belum berubah .
Terima kasih BPJS kesehatan , atas pelayanan mu selama ini .
Baca Juga :
Demikian tulisan kami tentang Surat Rujukan BPJS Kesehatan Sekarang Hanya Berlaku 3 Bulan
Terima kasih sudah menbaca tulisan kami tentang Surat Rujukan BPJS Kesehatan Sekarang Hanya Berlaku 3 Bulan .
0 comments:
Post a Comment